Luwak White Koffie Diduga Mengandung Babi, Ini Penjelasan dari LPPOM MUI
Rabu, 17/04/2013 14:45 WIB
Jakarta - Beberapa minggu ini beredar informasi soal produk Luwak White
Koffie yang disinyalir mengandung unsur babi. Padahal produk ini sudah
mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI. Benarkah demikian? Berikut
klarifikasi Direktur LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim, M.Si.
Berdasarkan rilis yang diterima detikFood (17/04/2013), Luwak White
Koffie sudah memiliki sertifikasi halal dari LPPOM MUI Provinsi Jawa
Tengah. Sertifikasi halal tersebut berlaku hingga tanggal 29 Desember
2013.
Salah satu komposisi yang disebut-sebut mengandung unsur babi adalah
emulsifier E471. E471 berasal dari lemak, yang bisa berasal dari lemak
hewani maupun nabati. Lemak hewani bisa berasal dari hewan sapi ataupun
babi.
Kode E sendiri merupakan standar internasional untuk aditif dalam produk
pangan, yang bisa berupa bahan pewarna, pengawet, pengasam, pemanis,
penstabil, pengemulsi, maupun senyawa antioksidan.
Sementara itu, emulsifier E471 dalam Luwak White Koffie digunakan dalam
krimer yang menjadi salah satu komposisinya. Kandungan emulsifier E471
dalam krimer di Luwak White Koffie dibuat dari bahan lemak nabati.
Krimer tersebut juga sudah berstandar halal.
"Krimer pada Luwak White Koffie tersebut diperoleh dari Krimer yang
sudah memiliki sertifikat halal LPPOM MUI Pusat. Bahan tersebut sudah
dilakukan pengkajian secara mendalam dan berasal dari bahan nabati yang
halal", tulis Lukmanul dalam salah satu poin klarifikasinya yang
dilayangkan pada detikfood (17/04).
http://food.detik..com/read/2013/04/...?991104topnews
Kode E471 terpampang dalam kemasan Luwak White Koffie (Foto: LPKP Surabaya)
LPKP Surabaya Ragukan Label Halal MUI
Luwak White Koffie Diduga Mengandung Lemak Babi
Selasa, 19 Maret 2013 18:05 WIB